Polsek Mojoroto dan Satpol PP Bagis Masker Gratis kepada Masyarakat
Polresta Kediri - Polsek Mojoroto, Polresta Kediri Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Penerapan Se Walikota Terbaru 443 : /2/419.003/2021. Terkait Ppkm (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) yang di perpanjang masa pemberlakuanya hingga tanggal 8 Februari 2021.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin langsung Pawas Iptu Hendro P.N, S.H Dan Padal Ipda Agung Indarto S.
Petugas memberian sanksi dan himbauan massa, Kuat Personel, 10 Personel. Polri : 6 Pers, Pol PP : 4 Pers. Hasil giat Pemberian sanksi massa kepada pelanggar. Hasil Razia di lakukan stasioner di beberapa tempat Sepanjang Jln. Raung dan Area Pasar Burung , GOR Joyoboyo.
Petugas memberikan himbauan pemahaman terkait diterapkan SE Walikota yang terbaru Nomor : 443 : /2/419.003 /2021. terkait PPKM (pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat), dan perpanjangan masa pemberlakuan SE Walikota Hingga 8 Pebruari 2021.
Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker :20 buah. "Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali," ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



