Langgar Protkes, 37 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Grogol
Polresta Kediri - Polsek Grogol, Polresta Kediri mengadakan patroli backbone dalam giat pemantauan dan update Kampung Tangguh Semeru di Desa. Wonoasri Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Kamis 29 Oktober 2020.
Bentuk kegiatan melaksanakan sambang Kampung Tangguh Semeru di Desa Wonoasri Kecamatan Grogol Kediri. Dengan kontrol posko kampung tangguh memberikan himbauan / edukasi kepada warga Kampung Tangguh di Warung dg adanya adaptasi kebiasaan baru tetap dg menggunakan protokol kesehatan dan himbauan wajib menggunakan masker sewaktu keluar rumah.
"Kami memberikan arahan kepada warga yang tidak memakai dan kebiasaan Protokol Kesehatan dengan cuci tangan dan jaga jarak, dan memberi masker kepada Warga yang belum memakai," kata AKP Riko Saksono, Kapolsek Grogol
Kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020 dan penerapan Perda Nomor 2 / 2020 di Wilayah hukum Polsek Grogol juga digelar pada Kamis 29 Oktober 2020 mulai jam 10.00 WiB - selesai.
Lokasi di Jalan raya Kediri - Nganjuk Desa Sonorejo tepatnya di depan Mapolsek Grogol Kabupaten Kediri.
Kegiatan melaksanakan pendisiplinan warga yg tdk menggunakan masker dan memberikan sangsi berupa Teguran lisan dan tertulis. Adapun hasil Ops Yustisi yang terjaring ada 37 orang dengan rincian 22 teguran lisan 15 teguran tertulis . (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



