Bareng Satpol PP, Polsek Pesantren Razia Masker Terhadap Pengguna Jalan
Polresta Kediri – Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Yustisi dan Perda No 2 tahun 2020 dan Inpres Nomer 6 Tahun 2020. Kegiatan berlangsung, pada Rabu 23 September 2020 pukul 13.00 - selesai.
Petugas melaksanakan giat pendisiplinan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres Nomer 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan perwali Nomer 32 Agustus 2020 di Wilayah Hukum Polsek Pesantren.
Pengguna jalan umum Jalan Durian Kelurahan Pesantren. depan Implasemen Lama PG Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Hasilnya petugas menemukan dua pelanggar tidak menggunakan masker dengan penindakan Yustisi oleh Sat Pol PP. Memberikan masker yang tidak memiliki masker.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga tentang protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker, untuk memutus corona,’ ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



