Hunting Sistem, Polsek Mojoroto Tegur 3 Pengendara Motor
Polresta Kediri - Anggota Polsek Mojoroto, Polresta Kediri melakukan hunting sistem lantas pada, Jumat (7/8). Lokasi kegiatan di Jln Tidar Tamanan dipimpin Kanit Lantas Polsek Mojoroto AKP Ni Ketut S.
Kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata/hunting sistem di Jalan Tidar Tamanan. Petugas sekaligus menyampaikan himbauan kepada pelanggar yang tidak memakai masker dan penyemprotan hand sanitizer kepada pelanggar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan hasil tilang 15 dan teguran 3.
Adapun jenis pelanggaran, tidak memakai helm 9 , tidak punya SIM 5 dan tidak membawa STNK-1. Kendaraan bermotor yang terlibat roda dua. Barang bukti yang yang di sita, STNK 14 dan kendaraan 1.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



