Satlantas Polresta Kediri Tilang 40 Pelanggar Aturan
MK UMAM
03 August 2020 (08:48)
Regional
Polresta Kediri - Satgas Gakkum Operasi Patuh Semeru 2020 melaksanakan giat penegakan hukum, pada Senin (3/8). Kegiatan berlangsung di wilayah hukum Polresta Kediri.
Kegiatan yang dilakukan melakukan peningdakan pelanggaran lalu lintas secara hunting. Adapun hasil penindakan yang dilakukan yakni tilang 40 dengan barang bukti STNK 37, SIM 3.
Dengan rincian yang termasuk dalam 7 Prioritas Ops Patuh yakni tidak menggunakan Helm 15, melawan arus 4 dan Pengendara di bawah umur sebanyak 21 serta teguran 246.
"Kegiatan dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," ujar Kasat Lantas Polresta Kediri, AKP Arpan, S.I.K, M.H., M.Si. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



