Raup Keuntungan Ratusan Ribu, Pengepul Togel Online Ditangkap
Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian. Kali ini polisi menangkap Sunarto (46) warga Kelurahan Kauman, Kepanjen Kidul. Pelaku diamankan karena melakulan perjudian jenis togel online.
AKP Ardi Purboyo mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima petugas. Awalnya tim buser Satreskrim Polres Blitar Kota ini mendapatkan informasi jika di Kecamatan Kepanjen Kidul terdapat perjudian togel online.
“Awalnya kita mendapatkan laporan adanya tindak kriminal perjudian. Kita lakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ungkap AKP Ardi, Rabu (5/2/2020)
Setelah mendapatkan bukti–bukti, petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Sunarto. Pelaku diamankan saat berada di rumah mertuanya. Dari penangkapan pelaku petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 540.000, dua buah ponsel dan satu buah ATM yang digunakan sebagai alat transaksi.
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatnya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 10 tahun.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



