SAT NARKOBA POLRES BLITAR KIRIM BERKAS IJIN GELDAH DAN SITA KE PENGADILAN NEGERI BLITAR
DWI
30 January 2020 (05:38)
Regional
Blitar - Sat Narkoba Polres Blitar melaksanakan pengiriman ijin geledah dan sita di kantor Pengadilan Negeri Blitar, Kamis (30/01/2020) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan pengiriman ijin geledah dan sita dilaksanakan oleh penyidik Sat Narkoba Bripka Anton Galih terkait kasus tindak pidana Narkoba, kegiatan pengiriman ijin geladah dan sita ini selalu rutin dilaksanakan oleh penyidik setiap menangani kasus tindak pidana Narkoba, dikarenakan untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara yang dikerjakan oleh penyidik Narkoba sehingga kasus yang dikerjakan oleh penyidik segera Tahap 1 (Pengiriman Berkas Perkara)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



