Bandari Judi, Perangkat Desa Di Blitar Digaruk Polisi.
Blitar - Tidak patut di contoh kelakuan perangkat desa di Kabupaten Blitar ini. Bukannya membantu memberantas penyakit masyarakat, perangkat desa ini malah ngajak berjudi warga kampungnya.
Ironisnya lagi, judi itu dilakukan di pos kamling dan si perangkat desa sebagai bandarnya. Warga lain yang merasa terganggu dan resah dengan kegiatan itu, melaporkannya ke polisi.
Menerima informasi warga, Polisi menggerebek lokasi perjudian, pos kamling Lingungan Magersari Kelurahan Tawangsari Kecamatan Garum. Penggerebekan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB.
"Begitu petugas datang, yang ada di situ semburat kabur. Tapi kami berhasil mengamankan bandarnya berinisial TH. Dia ternyata perangkat desa setempat," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi kepada detikcom, Kamis (30/01/2020).
Polisi lalu mengamankan TH (47) yang beralamat di Desa Pojok, Garum. Selain itu juga diamankan seperangkat alat judi kletek serta uang tunai sebanyak Rp 2,1 juta.
Menurut keterangan pelaku, awalnya mereka bermain judi untuk mengusir rasa kantuk saat jaga di pos kamling. Namun lama–kelamaan, banyak yang ikut bermain dan menjadi ajang perjudian dengan menggunakan uang.
"Awalnya buat ngusir ngantuk katanya. Tapi lama–lama jadi pakai uang beneran. Dan informasi yang kami terima, kegiatan judi ini sudah berlangsung lama," ungkapnya.
Pada perangkat desa ini, polisi akan menjerat pasal 303. Ancaman hukumannya, maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp 25 juta.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



