Edarkan Sabu–Sabu Buruh Serabutan diamankan
Blitar - Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu–sabu, Kamis (23/1). Pelaku adalah Sutriswanto (29), warga Desa Temenggungan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Dari tangan tersangka petugas mengamankan lima klip seberat 2,69 gram.
Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima petugas. Sutriswanto diketahui merupakan seorang pengedar sabu–sabu. Tim buser Satresnarkoba Polres Blitar Kotapun melakukan penangkapan terhadap sasaran.
Dari penangkapan tersangka petugas mengamankan lima klip sabu seberat 2,67 gram. Selain itu petugas juga mengamankan enam plastik klip kosong dan uang sebesar Rp 100.000. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Blitar Kota untuk pengembangan.
Dari keterangan Sutrisno, lima klip sabu tersebut dibelinya dari seorang temannya. Pelaku membeli 2,69 gram sabu tersebut dengan harga Rp. 2.2 juta. Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.
“Satresnarkoba Poles Blitar Kota masih melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh pelaku,” tegas Ipda Wahyu.
Saat ini Satresnarkoba Polres Blitar Kota terus melakukan penekanan terhadap peredaran narkotika. Petugas mengajak seluruh masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika diwilayahnya. Yaitu dengan memberikan informasi kepada petugas apabila ada informasi peredaran narkotika.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



