Langgar Aturan, 14 Pengendara Motor Dikenai Sanksi tilang Polsek Mojoroto
Umam
07 January 2020 (03:30)
Regional
Polresta Kediri - Anggota Unit Lantas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri mengadakan hunting system di Jalan Raung, Kota Kediri, pada Senin 6 Jan 2020, pukul 08.30 Wib s/d 09.30 WIB.
Dalam kegiatan ini, Polsek Mojoroto menerjunkan sebanyak tujuh orang personilnya. Petugas memberhentikan setiap pengendara yang melintas untuk diperiksa kelengkapannya.
Hasil penindakan tersebut berupa, tilang sebanyak 14 pengendara yang menyalahi aturan, dan melakukan teguran terhadap dua pengendara.
Adapun jenis pelanggarannya karena tidak pakai helm 6 orang, melanggar traffic light:2, tidak punya SIM:2 dan tidak bawa STNK:4,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



