Polsek Lekok Polresta Pasuruan tangkap pelaku penganiayaan
Bhyangkaranews Polda Jatim Polesta Pasuruan - Setelah beberapa hari bersembunyi BNY (nama disamarkan) berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Lekok pada Senin 29/01/2018 pukul 20.30 wib, terkait telah menganiaya tetangganya sendiri. Awalnya pada hari jumat 26/1/2018 sekira jam 13.00 wib di Ds. Rowogempol Kec. Lekok kab. Pasuruan, BNY bertengkar dengan istrinya masalah Sound sistem yg dijual pelaku untuk ongkos kerja ke Papua, kemudian datang korban HOLIPA dengan maksut melerai karena tidak terima kemudian pelaku mengambil clurit di dalam rumah kemudian menghampiri korban dan memukulkan gagang clurit trsebut ke arah kepala korban dan mengenai pelipis kanan korban selanjutnya korban ditolong warga dan dibawa ke pukesmas lekok. Akibat kejadian tsb korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kanan. Barang bukti yg diamankan di Mapolsek lekok adalah Sebilah sajam jenis clurit lengkap dengan sarung warna coklat dan baju korban yg terdapat bercak darah "BNY telah di amankan di guna penyidikan lebih lanjut" ungkap Kapolsek Lekok AKP Teguh Taviyarno
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..