Diduga Ada Rencana Busuk Sang Kades : Dalam Proses Pembebasan Tanah Kuburan Proyek Japek 2
BhayangkaraNews, Bekasi - Sebut saja Aden, tokoh masyarakat Desa Sirna Jaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan. " Ada dugaan rencana busuk Kepala Desa (Kades), dalam proses pembebasan tanah kuburan yang digunakan untuk umum berada di kampung Gebang, Desa Sirna. Sabtu (16/09/22).
Kepada bhayakangkaranews.com, Aden, mengatakan. "Menginginkan agar tanah atau lahan kuburan seluas 4500 meterpersegi tersebut, dikembalikan sebagai milik warga. Karena menurut data informasi berdasarkan letter C, yang tersimpan di kantor desa. Tanah kuburan tersebut, tercatat milik Haji. Halimi (Alm) yang diperuntukan untuk kepentingan warga." Sangat keliru jika lahan itu dijadikan aset Desa. Jelas, Aden.
Aden, menambahkan. "Karena pemerintah Desa, tidak memiliki dasar peralihan dari keluarga ahli waris. Saat ini lahan tersebut, dalam proses pembebasan lahan proyek Japek 2. Dalam proses dokumentasi pembebasan lahan makam. Pihak Desa Sirna Jaya, mengklaim lahan tersebut milik aset desa hanya berdasarkan Perdes. Tutup, Aden.
Sementara itu saat dikonfirmasi oleh wartawan bhayangkaranews.com melalui telepon selulernya (WhatsApp) Haji Ayo, selaku Kepala Desa (Kades) Sirna Jaya, hingga berita ini dipublikasikan belum ada komentar. (Rsd/Rudi)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..