Operasi Yustisi, Polsek Mojoroto Bersama TNI dan Satpol Berikan Hukum Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, pada hari ini Jumat tanggal 05 Marrt 2021, Pukul 13.30 WIB - selesai bersama Instansi Terkait telah melaksanakan giat Operasi Yustisi Penerapan.
Itu diatur dalam Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Th 2020 Dan Penerapan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait Ppkm (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat di perpanjang pemberlakuanya
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Ipda Joko Purwantono, SH.
Pemberian sanksi dan himbauan massa
Kuat Personil 10 orang dari TNI, Satpol PP dan Polri. Kemudian dilanjutkan Razia Protokol Kesehatan.
Hasil Razia di 1 tempat, Jalan Kawi, kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, kota Kediri. Petugas memberikan pemahaman terkait diterapkan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003 /2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), dan perpanjangan prmberlakuan SE Walikota.
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 20 Kerja Sosial 2 orang. Denda beli masker 1. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 25 buah.
"Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..