Kota Mojokerto dilakukan penyekatan arus lalin di 30 titik
Bhayangkaranews.com, Mojokerto - Polri, Tni, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan dibantu oleh seluruh element masyarakat Kota Mojokerto dalam rangka melaksanakan penyekatan akses masuk Kota Mojokerto. Kamis (31/12/20)
“Personel akan ditempatkan di jalan-jalan protokol dan tempat-tempat keramaian lainnya untuk menjalankan tugasnya mengamankan dan mengawasi protokol kesehatan di tengah masyarakat.” Kata Kapolresta
“Apabila masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, maka petugas akan membubarkan secara humanis dan memberi sanksi tegas.” Ucap AKBP Deddy Supriadi.
Aturan sanksi telah diatur dalam Peraturan Wali Kota No. 55 tahun 2020 dan harus ditaati demi menekan penyebaran covid-19 di kota mojokerto.
“Sehingga Insya allah ke depan Kota Mojokerto aman, dan nyaman bagi siapapun”
“saya berharap semoga teman-teman tetap konsisten dalam mengingatkan warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan menghimbau agar dirumah saja saat malam tahun baru." Himbau AKBP Deddy Supriadi
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..