Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Imbau Pengguna Jalan Taati Protokol Kesehatan
Polresta Kediri – Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan Operasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 32 Tahun 2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 02 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Kegiatan berjalan pada dilaksanakan pada Minggu 22 November 2020, pukul 13.30 WIB - selesai.
Apel gabungan piket fungsi dan regu on call di Mako Polsek Pesantren dipimpin Pawas Iptu Irawan Brahmono dilanjutkan pengarahan tenyang giat Operasi Yustisi dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.
Sasaran lokasi operasi yakni simpang empat RS Baptis Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Jln. Brigjend Pol Imam Bachri Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Hasil operasi penegakan disiplin protokol kesehatan nihil pelanggaran, banyak warga yang sudah sadar akan bahaya Virus Corona, Dilanjutkan memberikan masker kepada warga yang lupa bawa masker, sekaligus memberi himbauan kepada warga masyarakat agar tetap jaga kesehatan, tetap memakai masker dan patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.
“Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..