Polsek Mojoroto Tilang 16 Pelanggar Aturan Lalu Lintas
Polresta Kediri - Anggota Polsek Mojoroto melaksanakan hunting sistem lalu lintas penindakan pelanggara Senin 24 Agustus 2020 pukul 08.30 WIB - 09.30 WIB . Kegiatan melibatkan 7 personil dipimpin oleh: Kanit Lantas Polsek Mojoroto AKP Ni Ketut S di Jalan Raung Mojoroto Kota Kediri.
Petugas melakukan penindakan pelanggaran gar latas kasat mata/hunting sistem di jalan raung. Petugas sekaligus himbauan kepada pelanggar yang tidak memakai masker.
“Kami melakukan penyemprotan hand sanitizer kepada pelanggar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan hasil 16 tilang dan 3 teguran,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana
Adapun jenis pelanggaran yakni tidak memaki pakai helm 7 melanggar traffic light 3 dan tidak punya SIM 2 , tidak membawa STNK 4. Kendaraan yang terlibat pelanggara roda 2 sebanyak 15 dan roda tiga 1.
Barang bukti yang disita STNK roda dua 11 - Sim C :1 - Kendaraan roda dua : 3 dan kendaraan roda tiga 1. Selama kegiatan berjalan lancar dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..