Jelang Nataru, Polsek Plemahan Optimalkan Razia Miras
Anggota Polsek Plemahan Polres Kediri dibawah komando Kanit Reskrim Aipda Syahrudi melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan menggelar razia minuman keras. Selasa, (24/12/2019)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas terlebih menjelang agenda Natal dan Tahun Baru 2020.
Berbekal informasi dari masyarakat, petugas mendapati seseorang yang memperjualbelikan miras tanpa ijin.
Adalah HN (Pria, 35 tahun) warga Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
Kapolsek Plemahan AKP Suharyanta, S.Sos. melalui Kasi Humas Aipda Andhik Susilo menerangkan, bahwa ini adalah salah satu upaya menjamin ketertiban masyarakat.
“Kami melaksanakan kegiatan ini demi menciptakan situasi kamtibmas di wilayah, karena tidak sedikit aksi pidana yang di awali dengan meminum minuman keras,” ujar Aipda Andhik Susilo.
Dari pelaku HN petugas mengamankan dua botol minuman keras jenis Arak Jowo dan dua botol miras merk Bintang Kuntul.
“Selanjutnya untuk pelaku berikut barang buktinya kami bawa ke kantor untuk melengkapi berkas perkara guna diajukan ke persidangan,” pungkasnya.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..